Sementara untuk satu formasi laginya akan diperebutkan oleh lima orang tersebut lewat mekanisme tes SKB lagi. Nantinya dari kelima orang tersebut akan diambil skor yang tertinggi yang akan mengisi satu formasi lagi.
"Ada tiga formasi yang sudah lulus passing grade maka tidak akan diambil. Kalau di formasi itu ada satu yang lulus passing grade jadi satu orag tersebut nantinya akan lulus SKB secara otomatis dengan syarat harus memeneuhi passing grade," jelasnya.
Sedangkan lanjut Bima, jika ada dua orang yang lulus SKD passing grade, namun formasi yang dibutuhkan hanya satu maka keduanya tetao bisa lulus CPNS asalkan memenuhi passing grade yang sudah ditetapkan. Kemudian jika keduanya sama-sama lolos passing grade SKB, maka akan ditotal skornya.
Peserta dengan skor tertinggi berhak lulus CPNS 2018. Sementara bagi satu lagi dari mereka tetap bisa lulus CPNS 2018 aslakan ada beberapa formasi yang dianggap masih kurang atau masih kosong peminatnya.
"Nantinya pemindahan formasinya akan by sistem jadi bukan kita yang memilih sendiri," kata Bima
(Rani Hardjanti)