Menteri Susi Beberkan Modus Kapal Asing Pencuri Ikan

Jamilah, Jurnalis
Kamis 22 November 2018 16:43 WIB
Foto: Menteri KKP Susi Pudjiastuti (Dok. KKP)
Share :

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Satuan Tugas (Satgas) 115 telah menangkap setidaknya 633 kapal pelaku illegal fishing. Ditemukan berbagai modus pelanggaran pada pelaku illegal fishing.

Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengungkap modus operandi illegal fishing di perairan Indonesia, seperti pengunaan bendera kemudahan (flag of convenience) oleh beneficiary owner yang berada di negara lain.

Baca Juga: Tangani 134 Kasus Illegal Fishing, Menteri Susi Tenggelamkan 448 Kapal

Kemudian, false claim bendera kebangsaan melalui pemalsuan dokumen certificate of registry. Selain itu, ada juga yang menggunakan operandi rekrutmen foreign crews (ABK kapal dar negara lain) tanpa dokumen perizinan yang lengkap, hingga tidak mendeklarasikan/melaporkan jenis dan jumlah ikan yang benar (fraud landing).

“Penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak,dan penyeludupan narkotika dengan kapal ikan,” ujarnya, di Gedung Mina Bahari IV KKP, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya