JAKARTA - Kapal pencuri ikan berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka dan kapal berbendera Filipina di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi diamankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
“Komitmen kami jelas, tidak ada ampun bagi para pelaku illegal fishing yang mecoba mencuri di wilayah perairan Indonesia," kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar dilansir dari Antara, Jumat (25/6/2021).
Baca Juga:Â Â RI Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna
Antam menuturkan bahwa kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia KM. SLFA 5269 diringkus oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 03 saat tengah mencuri ikan di kawasan landas kontinen Perairan Indonesia di Selat Malaka pada 22 Juni, sedangkan Kapal FB.ca YAYA - 3 berbendera Filipina ditangkap oleh KP. Orca 04 saat melakukan penangkapan ikan ilegal di ZEEI Laut Sulawesi pada 24 Juni.
"Sempat terjadi kejar-kejaran selama hampir satu jam terhadap KM. SLFA 5269 yang berusaha kabur, namun aparat kami berhasil mengamankan," ungkap Antam.
Baca Juga:Â Tak Ditenggelamkan, KKP Minta Kapal Sitaan Dihibahkan ke Nelayan
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa penangkapan KM. SLFA 5269 ini cukup menantang dan berbahaya.
Ia mengemukakan hal tersebut karena kali ini, pelaku pencurian ikan berusaha menghilangkan barang bukti pada saat dilakukan pengejaran oleh aparat.
“Mereka ini cerdik. Diduga dari empat buah jaring yang mereka gunakan sebagai alat tangkap, tiga di antaranya dijatuhkan ke laut pada saat kami kejar," paparnya.