JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak lagi melakukan penenggelaman kapal ikan ilegal. Padahal di masa kepemimpinan Susi Pudjiastuti, penenggelaman kapal maling ikan kerap kali dilakukan dan berhasil merebut hati masyarakat.
Lantas kenapa demikian? Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa penindakan berupa penenggelaman kapal sebenarnya lebih banyak memberikan dampak negatif daripada dampak positifnya.
Menurutnya, penenggelaman kapal akan memakan banyak anggaran lantaran biaya untuk pengadaan alat peledak tidaklah murah, selain itu penenggelaman kapal juga justru dapat merusak lingkungan karena pencemaran yang dihasilkan dari tumpahan sisa-sisa minyak di kapal.
"Kalau sebelumnya di tenggelamkan, di bom, ternyata ada dampak yang kurang baik. Kami mendapatkan protes dari lingkungan, begitu diledakkan ada sampah di laut, tumpahnya minyak di laut dan biayanya pun tinggi saat penenggelaman dan pengeboman" kata Pung, Jumat (2/8/2024).
"Di situ kami evaluasi kita lebih mengedepankan manfaat. Kebijakan Bapak Menteri (Sakti Wahyu Trenggono) untuk pemanfaatan kapal hasil tangkapan untuk digunakan kegiatan yang produktif," tambahnya.