"Jadi kenapa saya resmikan kantor ini di Jember, supaya kita dekat dengan klien. Jadi bayar cukai sudah dekat," ujarnya.
Asal tahu saja, KPPBC Tipe Madya Pabean C Jember memiliki wilayah pengawasan di Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo. Adapun pengawasan yang dilakukan oleh KPPBC Jember dilakukan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal dan impor barang kiriman pos.
Baca Juga: Target Penerimaan Cukai Rp148 Triliun hingga Akhir Tahun
Di wilayah KPPBC Tipe Madya Pabean C Jember terdapat 21 perusahaan hasil tembakau yang terbesar di Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo. Untuk menjaga hasil tembakau agar tetap dapat beroperasi maka KPPBC memberikan pelayanan pemesanan dan pembelian pita cukai kepada para perusahaan hasil tembakau.
(Dani Jumadil Akhir)