"Bea Cukai Jember telah berhasil melakukan penindakan sebanyak 32 kali yang terdiri dari penindakan di bidang cukai sebanyak 27 kali, dan tegahan barang kiriman pos sebanyak 5 kali," tuturnya di KPPBC Jember, Jalan Kalimantan, Jawa Timur, Jumat (23/11/2018).
Baca Juga: Target Penerimaan Cukai Rp148 Triliun hingga Akhir Tahun
Heru menambahkan, pemusnahan barang hasil penindakan tersebut merupakan wujud akuntabilitas Bea Cukai kepada masyarakat.
"Hal ini sebagai bentuk akuntabilitas kami sebagai aparat pemerintah kepada masyarakat dalam melakukan penindakan. Agar nilai guna barang tersebut hilang maka kami musnahkan agar nantinya tidak disalahgunakan," tuturnya.
(Dani Jumadil Akhir)