Presiden Jokowi: Tanpa Perputaran Uang, Mustahil Kesejahteraan Desa Meningkat

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Jum'at 23 November 2018 09:40 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
Share :

Terkait hal itu, desa melalui dana desanya diharapkan dapat menjadi salah satu tumpuan dalam menekan kasus stunting tersebut.

Pemanfaatan dana desa untuk tujuan tersebut telah diatur dalam Permendes Nomor 19 Tahun 2017 yang menyebut bahwa desa dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat dan pendidikan.

 

Selain itu, dana desa juga ke depannya diminta untuk digunakan bagi pemenuhan kebutuhan akan pendidikan anak-anak di pedesaan bila dipandang perlu. Dalam kesempatan itu, Presiden menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia melalui akses kepada pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

“Yang berkaitan dengan sekolah dan pendidikan jangan sampai ada anak di desa Bapak/Ibu sekalian yang tidak sekolah. Kalau masih ada kesempatan untuk meminta Kartu Indonesia Pintar silakan kejar itu. Kalau itu tidak memungkinkan gunakan dana desa itu untuk memberikan injeksi kepada anak kita yang tidak sekolah,” tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya