Inggris Bebaskan Visa untuk Pebisnis Indonesia

Koran SINDO, Jurnalis
Jum'at 23 November 2018 12:38 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

SBS akan memungkinkan para karyawan dan anggota keluarga mereka untuk cukup mendaftarkan paspor dan lembar aplikasi bisa sebanyak satu kalau untuk masa berlaku dua, lima, dan sepuluh tahun.

Perusahaan-perusahaan yang layak mendapatkan fasilitas SBS merupakan perusahaan Inggris yang memiliki cabang di Indonesia serta perusahaan Indonesia yang memiliki perwakilan di Inggris, antara lain PT Bank HSBC, PT Standard Chartered, PT Sinar Mas Grup, dan PT Astra Zeneca Indonesia.

(Rakhmat Baihaqi/ant)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya