JAKARTA - Pemerintah Inggris membebaskan visa untuk pebisnis Indonesia dari 23 perusahaan yang terpilih. Mereka terpilih karena memiliki peran meningkatkan hubungan ekonomi kedua negara.
”Kriteria terpenting di sini adalah perusahaan tersebut memiliki kontribusi yang besar untuk hubungan ekonomi Inggris dan Indonesia,” kata Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta.
Baca Juga: Brexit Dikenakan Biaya Regulator USD42 Juta
Dalam kesempatan itu, Dubes Malik didampingi Direktur Bagian Visa Inggris Wilayah Asia Pasifik Dominique Hardy meluncurkan layanan bebas visa bagi pebisnis terpilih di Indonesia atau Select Business Scheme (SBS). Indonesia menjadi negara ketiga di Asia Pasifik yang mendapatkan fasilitas SBS setelah China dan India.
”Artinya, kami memandang penting potensi bisnis di Indonesia yang menguntungkan bagi Inggris dan Indonesia,” kata Malik.
Dominique Hardy menambahkan, saat ini memang hanya 23 perusahaan yang terpilih, ke depan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersebut bertambah karena Inggris akan melakukan evaluasi berkala.
“23 perusahaan ini layak masuk dalam daftar karena selama ini staf mereka dan keluarga mereka, bepergian secara teratur ke Inggris,” kata dia.
Baca Juga: Inggris Siapkan UU Batasi Tarif Energi untuk Rumah Tangga
SBS akan memungkinkan para karyawan dan anggota keluarga mereka untuk cukup mendaftarkan paspor dan lembar aplikasi bisa sebanyak satu kalau untuk masa berlaku dua, lima, dan sepuluh tahun.
Perusahaan-perusahaan yang layak mendapatkan fasilitas SBS merupakan perusahaan Inggris yang memiliki cabang di Indonesia serta perusahaan Indonesia yang memiliki perwakilan di Inggris, antara lain PT Bank HSBC, PT Standard Chartered, PT Sinar Mas Grup, dan PT Astra Zeneca Indonesia.
(Rakhmat Baihaqi/ant)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)