Saham Merpati Bisa Dimiliki Asing hingga 100%?

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 23 November 2018 17:31 WIB
Merpati Airlines (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus melakukan kajian mengenai pelepasan saham (privatisasi) dari maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Hal tersebut menyusul keinginan Kementerian BUMN untuk menerbangkan kembali menerbangkan maskapai tersebut.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, kajian tersebut merupakan tindak lanjut dari diserahkannya kasus ini dari Kementerian Keuangan kepada Kementerian BUMN. Rencananya, pemerintah akan mengumumkan hasil kajiannya pada minggu depan.

"Minggu depan deh kita kasih berita. Kementerian Keuangan sudah serahkan ke kita. Privatisasilah, kan enggak ada presentasenya," ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

 Baca Juga: Said Didu Ungkap Ada Dosa Garuda Indonesia ke Merpati, hingga Akhirnya Tersungkur

Menurut Aloy, nantinya pemerintah membuka kepemilikan asing untuk memiliki sebesar-besarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya