Kantor Pos Rawan Penyelundupan Barang Impor Ilegal

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 23 November 2018 17:50 WIB
Foto: Bea Cukai (Feby/Okezone)
Share :

"Ini kita tindak semua, apalagi sekarang ada kantor baru Bea dan Cukai di Jember, penindakan bisa lebih intensif. Intinya barang ini harus diamankan karena berbahaya bagi masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Rugikan Negara, Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal hingga Sex Toys

Sebelumnya, KPPBC Jember telah melakukan penindakan terhadap 1,41 juta batang rokok senilai Rp959, 11 juta terdiri dari Sigaret Kretek Mesin dan Sigaret Kretek Tangan. 1.572 item barang tegahan pos lalu bea yang terdiri dari sex toys, kosmetik dan obat-obatan senilai Rp124,54 juta.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya