"Dengan demikian kalau dibandingkan dengan tahun lalu total seluruhnya 14,9% atau sekitar 15%," tuturnya.
Baca Juga: Rugikan Negara, Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal hingga Sex Toys
Sedangkan penerimaan pajak dan dalam rangka impor telah mencapai Rp163,55 triliun atau tumbuh dibandingkan tahun lalu sebesar Rp128,77 triliun. Kemudian PPh pasal 22 impor mendapat Rp48,5 triliun atau tumbuh dari tahun lalu sebesar Rp38,5 triliun atau sebesar Rp10,41 triliun.
"Sehingga kalau kita total penerimaan dalam rangka impor sebesar Rp215,6 triliun atau tumbuh dari tahun kemarin sebesar Rp170,23 triliun atau sebesar 45,3%. Kalau ditotal antara pajak impor meliputi pajak dalam rangka impor dan bea masuk, keluar, pajak impor Rp250,4 triliun, total dengan cukai kita sudah berhasil mengumpulkan Rp373,94 triliun," tuturnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)