OJK Bakal Bereskan Fintech Ilegal

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 26 November 2018 03:21 WIB
Foto: Wimboh Naik Moge Jadul (Taufik/Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak fintech ilegal yang merugikan masyarakat.

Dia menjelaskan, bahwa fintech ini masyarakat harus bisa melindungi, harus paham transaksi-transaksinya dan OJK menyarankan fintech untuk melindungi kepentingan masyarakat.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan, sepanjang tahun ini telah menerima 200 aduan dari masyarakat yang menjadi nasabah dari perusahaan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi (fintech).

Baca Selengkapnya: Siap-Siap! Fintech Ilegal Bakal Disikat Habis

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya