Tidak Ada Pajak Baru pada 2019, Ini 3 Fakta di Baliknya

Koran SINDO, Jurnalis
Selasa 27 November 2018 14:08 WIB
Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

3. Pemerintah akan mendorong bergulirnya insentif pajak

BKF melaporkan hingga akhir 2017 penerapan insentif pajak telah menghapuskan potensi penerimaan pajak sebesar Rp154,4 triliun. Nilai pajak yang terhapus atau tidak jadi dipungut bernama Belanja Perpajakan. “Itu adalah nilai uang yang tidak jadi dikumpulkan negara karena insentif pajak,” ujar Suahasil.

Nilai pajak yang tidak terkumpulkan itu setara dengan satu persen terhadap PDB. Adapun nilai pajak tidak terserap dari belanja insentif pajak tahun lalu tersebut meningkat dari sebelumnya Rp143,4 triliun pada 2016. (kmj)

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya