Tidak Ada Pajak Baru pada 2019, Ini 3 Fakta di Baliknya

Koran SINDO, Jurnalis
Selasa 27 November 2018 14:08 WIB
Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Jenis pajak baru tidak akan dikenakan oleh pemerintah. Namun, pemerintah tetap berupaya menggerek naik penerimaan pajak dari realisasi upaya pemenuhan kewajiban (compliance) wajib pajak.

Berikut beberapa fakta mengenai upaya pemenuhan kewajiban (compliance) wajib pajak yang telah dirangkum oleh Okezone, Jakarta, Selasa (27/11/2018):

Baca Juga: Ferrari Cs Kena Pajak hingga 195% dan Harganya Naik 3 Kali Lipat

1. Kementerian Keuangan ingin ‘compliance’ lebih tinggi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya