JAKARTA – Jenis pajak baru tidak akan dikenakan oleh pemerintah. Namun, pemerintah tetap berupaya menggerek naik penerimaan pajak dari realisasi upaya pemenuhan kewajiban (compliance) wajib pajak.
Berikut beberapa fakta mengenai upaya pemenuhan kewajiban (compliance) wajib pajak yang telah dirangkum oleh Okezone, Jakarta, Selasa (27/11/2018):
Baca Juga: Ferrari Cs Kena Pajak hingga 195% dan Harganya Naik 3 Kali Lipat
1. Kementerian Keuangan ingin ‘compliance’ lebih tinggi