Baca Juga: Didenda Rp2,8 Miliar, BEI Kirim "Surat Cinta" ke Sari Roti
Nyoman menyatakan, BEI pun memberikan waktu kepada ROTI menyelesaikan proses tersebut."Menurut saya, berikan dulu proses ini berjalan. Kan setiap pihak punya hak dan tentunya punya kewajiban. Biarkan proses berjalan dulu termasuk hak mengajukan keberatan," ujar dia.
Sekedar diketahui, nilai transaksi akuisisi yang dilakukan ROTI mencapai Rp31,49 miliar. yang seluruhnya didanai dari kas internal perusahaan. Sementara itu, akuisisi tersebut untuk mensinergikan bisnis Sari Roti yang memproduksi roti segar yang umur simpannya singkat, dengan bisnis prima yang memproduksi roti dan beku yang umur simpannya lebih lama.
(Dani Jumadil Akhir)