Ada Tol Operasional dan Fungsional, Apa Bedanya?

Ade Rachma Unzilla , Jurnalis
Jum'at 30 November 2018 13:30 WIB
Jalan tol. Foto: Okezone
Share :

JAKARTA – Pembangunan jalan bebas hambatan atau tol terus dikebut pengerjaannya, mulai dari ruas Tol Trans Jawa, Sumatera hingga Sulawesi.

Ketika proses konstruksi rampung, tol pun tidak sepenuhnya bisa langsung dioperasikan secara normal. Perlu diketahui, jalan tol memiliki dua status, yakni operasional dan fungsional.

Baca Juga: Jakarta-Surabaya via Tol Bayar Rp600.000

Apa perbedaannya?

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya