Kenaikan harga beras tersebut seiring dengan adanya kenaikan harga Gabah Kering Panen (GKP) dan Gabah Kering Giling (GKG), dan gabah kualitas rendah, baik di tingkat petani maupun penggilingan.
Untuk rata-rata harga gabah di tingkat petani, pada November 2018 GKP seharga Rp5.116 per kg atau naik 3,64% dibanding Oktober 2018. Sedangkan di tingkat penggilingan, seharga Rp5.212 per kg atau naik 3,43%.
Baca Juga: Biang Kerok Inflasi November, dari Tiket Pesawat hingga BBM Non Subsidi
Adapun untuk rata-rata harga GKG di tingkat petani sebesar Rp5.645 per kg atau naik 3,28% dan di tingkat penggilingan seharga Rp5.754 per kg atau naik 3,34%. Sedangkan harga gabah kualitas rendah di tingkat petani naik 0,95% jadi Rp2.739 per kg dan di tingkat penggilangan naik 1,23% jadi Rp2.841 per kg.