Peringati Hari Antikorupsi, Kemenkeu Lelang Barang Rampasan dan Gratifikasi

Rany Fauziah, Jurnalis
Selasa 04 Desember 2018 16:16 WIB
Barang Korupsi yang Akan Dilelang (Foto: Kemenkeu)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan acara lelang dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi (Hakordia) 2018 mengadakan Lelang Barang Rampasan Negara dan Gratifikasi.

Melalui laman facebook Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa, (4/12/2018), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar lelang merupakan kegiatan rutin yang dilakukannya. Lelang kali ini bersifat e-auction (berbasis internet). Kegiatan ini digelar hari ini pada 4 Desember 2018 di Ruang Birawa Hotel Bidakara mulai pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB.

Baca Juga: Kini Kemenkeu Punya Portal Lelang, DJKN Gandeng Bank Mandiri

Barang-barang yang dilelang berbagai macam jenisnya, mulai dari jam tangan mewah, gelang emas, cicin batu, hingga pulpen dengan harga yang bervariasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya