Sri Mulyani Kucurkan Rp5,2 Triliun untuk Defisit BPJS Kesehatan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 05 Desember 2018 19:13 WIB
BPJS Kesehatan. Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

BPKP akan melihat betul kondisi, sistem, jumlah tagihan, dan manajemen tagihan yang bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga, diharapkan tidak terjadi lagi penundaan terhadap pembayaran apabila proses tagihan dan verifikasi bisa diperbaiki secara baik dari sisi keakuratan.

Baca Juga: Utang BPJS Kesehatan Menumpuk, Industri Farmasi Terancam Tidak Bisa Bikin Obat

Tenggat waktu yang diberikan kepada BPKP untuk menyelesaikan evaluasi secara keseluruhan adalah dua bulan. Kemudian, sebagian tagihan bulan Desember akan di evaluasi di bulan Januari.

“Memang seperti tahun lalu, biasanya setiap bulan tagihannya baru muncul bulan ke depannya. Jadi, kita nunggu sampai Desember selesai dan nanti akan kita lihat Januari,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya