JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani siap kucuran dana untuk pembayaran defisit BPJS Kesehatan. Pada pembayaran kedua, Kementerian Keuangan menyiapkan dana sebesar Rp5,2 triliun.
“Rp3 triliun kita cairkan kemarin, yang Rp2,2, triliun kita akan lakukan beberapa minggu kemudian sambil kita tetap minta BPKP melakukan persiapan (audit),” ungkap Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Baca Juga: Utang BPJS Kesehatan Membeludak, Yuk simak faktanya!
Evaluasi yang dilakukan berdasarkan penugasan Kementerian Keuangan kepada BPKP untuk mengaudit sistem kepada BPJS dari 2.400 rumah sakit di Indonesia.
BPKP akan melihat betul kondisi, sistem, jumlah tagihan, dan manajemen tagihan yang bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga, diharapkan tidak terjadi lagi penundaan terhadap pembayaran apabila proses tagihan dan verifikasi bisa diperbaiki secara baik dari sisi keakuratan.
Baca Juga: Utang BPJS Kesehatan Menumpuk, Industri Farmasi Terancam Tidak Bisa Bikin Obat
Tenggat waktu yang diberikan kepada BPKP untuk menyelesaikan evaluasi secara keseluruhan adalah dua bulan. Kemudian, sebagian tagihan bulan Desember akan di evaluasi di bulan Januari.
“Memang seperti tahun lalu, biasanya setiap bulan tagihannya baru muncul bulan ke depannya. Jadi, kita nunggu sampai Desember selesai dan nanti akan kita lihat Januari,” pungkasnya.
(Feby Novalius)