Sehubungan terjadi UMA, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan inforasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Baca Juga: Renuka Targetkan Ekspor 500 Ribu Ton Batu Bara ke India Tahun Depan
Pemberitahuan UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Tercatat, pada perdagangan hari ini, saham SQMI naik 125 poin atau 24,75% ke Rp630.
(Dani Jumadil Akhir)