JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham atau suspensi PT Renuka Coalindo Tbk (SQMI) mulai sesi I hari ini, Senin 30 September 2019.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy menjelaskan, suspensi ini dilakukan seiring dengan penyampaian laporan keuangan triwulan I, yang berakhir pada 30 Juni 2019.
Baca juga: Wilton Resources Pengendali Saham Renuka Coalindo
"Perseroan tidak membukukan pendapatan usaha," jelas dia dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (30/9/2019).