JAKARTA - Setelah proses ijab kabul dilaksanakan, biasanya para pengantin melangsungkan acara resepsi pernikahan serta menerima ucapan dari para tamu undangan.
Namun hal tersebut tidak berlaku bagi pengantin baru ini, Ahmad Rezqy Fadhillah dengan Desy Puspita Sari. Mereka adalah pasangan suami istri yang juga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Baca Juga: Kena Cacar Air, Suami Istri Ini Jalani SKB CPNS di Ruang Karantina
Dilansir dari twitter BKNgoid, Jakarta, Minggu (9/12/2018), setelah melakukan ijab kabul, pengantin baru ini langsung tancap gas ke lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Kabupaten Banjar di Tolok, Kanwil Regional VIII BKN Banjarmasin Baru. Mereka pun melewati acara resepsi pernikahan.
“Biarlah resepsi ditunda sampai SKB selesai, yang penting sudah sah,” tulis BKN.