JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan perpajakan per 30 November 2018 mencapai Rp1.136,6 triliun. Realisasi tersebut baru sekitar 80% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp1.424 triliun.
Direktur Jenderal Perpajakan Robert Pakpahan mengatakan, penerimaan perpajakan bulan November 2018 memang diakuinya sedikit melambat. Meskipun begitu menurutnya, penerimaan perpajakan masih tetap tumbuh dibandingkan tahun lalu.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Baru Rp1.136 Triliun pada Akhir November
Dia menyatakan, realisasi ini tumbuh 15,4% dibandingkan dengan realisasi di periode yang sama tahun 2017 (year on year/yoy). Pada tahun itu pertumbuhan pajak hanya 2,6% dengan terkumpul Rp985,4 triliun
"Memang penerimaan di bulan November sedikit melambat. Hingga 30 November baru Rp1.136 triliun tumbuh 15,4%," ujarnya dalam acara media Gathering di Cisarua Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/12/2018)