Gaji PNS Naik 5% Mulai April 2019, Ini Penjelasannya

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 11 Desember 2018 14:09 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyatakan, untuk kenaikan pokok 5% tersebut dianggarkan penambahan anggaran untuk PNS sekitar Rp4-Rp5 triliun.

 Baca Juga: Gaji PNS Naik 5%, Sri Mulyani: Menurut Saya Sih Wajar

Rencananya jumlah tersebut masuk dalam pos anggaran belanja pegawai belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) yang dialokasikan sebesar Rp855,4 triliun pada RAPBN 2019.

"(Penambahan anggaran) kira-kira sekitar Rp4-Rp5 triliun," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya