KPPU Jamin Semua Orang Bisa Menjadi Pengusaha

, Jurnalis
Selasa 11 Desember 2018 14:42 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

TASIKMALAYA – Anggota KPPU Kodrat Wibowo di awal kuliah umum yang diselenggarakan di Universitas Siliwangi Tasikmalaya, mengatakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ada untuk memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi semua orang, artinya KPPU memberi jaminan bahwa semua orang bisa menjadi pengusaha. Kuliah umum bertajuk Praktek Persaingan Usaha yang Sehat ini dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Ekonomi dari tingkat satu hingga tiga.

Baca Juga: Peran KPPU sebagai Lembaga Independen Mesti Diperluas

Melanjutkan penjelasannya, Kodrat mengungkapkan bahwa dirinya sebagai akademisi juga mendukung para mahasiswa untuk menjadi pengusaha, tanpa harus melanggar Undang-undang Persaingan Usaha. Undang-undang No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU LPMPUTS) ini diciptakan pemerintah sebagai jawaban dari kegusaran masyarakat yang tak mampu bersaing di era orde baru karena tidak adanya kesempatan berusaha yang sama.

“Undang-undang ini mengubah ekonomi nasional di Indonesia, dengan satu tujuan, yakni kesejahteraan. Ekonomi menjadi lebih efisien. Di mana setiap orang memiliki hak yang sama untuk memperoleh keuntungan, tanpa merugikan pihak lain,” jelas dia dilansir dari Harian Neraca, Selasa (11/12/2018).

Menjadi pengusaha, lanjut Kodrat, harus sehat dan tidak melanggar UU LPMPUTS, di mana salah satu tujuan UU ini adalah untuk menjaga kepentingan umum & meningkatkan efisiensi nasional untuk mensejahterakan rakyat, serta efektivitas dan efisiensi kegiatan usaha.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya