"Selama ini pemegang hak ulayat tidak dilibatkan dalam dialog, hanya itu internal pemerintah dengan perusahaan saja. Kalau pemegang hak ulayat dilibatkan akan lebih mudah untuk kita bisa selesaikan. Tapi kalau hanya dua pihak saja tidak akan mungkin selesai," tuturnya.
Keterlibatan pemegang hak ulayat dinilai sangat penting lantaran mereka adalah rakyat Papua yang bersentuhan langsung dengan dampak pertambangan PT Freeport Indonesia.
"Memang semua pihak tidak mau kalah dalam urusan PT Freeport Indonesia ini. Tapi saya jamin, masyarakat Papua betul-betul tulus karena ini adalah untuk kepentingan kami juga, demi kemajuan Papua," harapnya.
Baca Juga: Pembayaran Divestasi Lunas, Freeport Dapat Izin Usaha Permanen