JAKARTA - Proses negosiasi PT Freeport Indonesia dengan pemerintah memasuki babak baru. Masyarakat yang berlokasi di tambang emas Freeport meminta diikutsertakan dalam perundingan tersebut.
Senior Vice President PT Freeport Indonesia Silas Natkime menilai, perlu adanya kontrak segitiga dalam divestasi saham PT Freeport Indonesia.
"Kontrak segitiga itu kami sebagai pemegang hak ulayat harus tandatangan, pemerintah tandatangan dan perusahaan juga tandatangan. Supaya nanti hasil untungnya itu pemerintah untung, perusahaan untung dan kami orang Papua juga untung," ujar Silas Natkime, dalam keterangannya, Rabu (12/12/2018).
Baca Juga: Transaksi Divestasi Freeport Lunas, Izin Usaha Segera Terbit
Putra asli Tanah Papua itu menekankan, pentingnya dialog segitiga antara pemerintah Indonesia, PT Freeport Indonesia dan perwakilan suku-suku pemegang hak ulayat yang ada di sekitar konsesi pertambangan PT Freeport Indonesia.