Aturan Baru Taksi Online Ditargetkan Terbit Akhir Desember

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 13 Desember 2018 14:09 WIB
Foto: Giri Hartomo
Share :

JAKARTA - Aturan tentang transportasi online akhirnya segera diterbitkan oleh Pemerintah. Hal tersebut menyusul sudah ditandatanganinya draft aturan transportasi online oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Darat) Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pekan depan pihaknya akan mengajukan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Diharapkan sebelum akhir tahun peraturan ini bisa disetujui dan dikeluarkan oleh pemerintah.

"Minggu depan kita ajukan ke Kemenkumham. Semoga akhir tahun ini bisa kita selesaikan," ujarnya dalam acara paparan capaian kinerja di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

 Baca Juga: Revisi Regulasi Baru Taksi Online Masih Dimatangkan

Budi berharap jika aturan ini bisa diterima dan tidak mendapatkan penolakan kembali dari berbagai pihak. Karena menurutnya, dalam membuat aturan ini pihaknya sudah melibatkan seluruh stakeholder dari mulai para driver, pihak aplikator dan para pengendara transportasi.

Seperti diketahui, Peraturan Menteri Perhubungan 108 diputuskan untuk dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Sebab aturan ini banyak mendapatkan banyak penolakan khususnya dari driver.

"Pemerintah secara umum siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menyangkut masalah (taksi online)," jelasnya.

 Baca Juga: Begini Cara Transportasi Online China Tantang Uber Jepang

Nantinya lanjut Budi, aturan ini akan menggantikan aturan sebelumnya yakni PM 108. Aturan ini nantinya akan mengatur seluruh kegiatan yang berkaitan dengan angkutan sewa khusus seperti transportasi online.

"Taksi online menyangkut sewa khusus. Yang peraturan Menteri terakhir ini diharapkan enggak begitu banyak retensi," tegasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya