Aturan Baru Taksi Online Ditargetkan Terbit Akhir Desember

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 13 Desember 2018 14:09 WIB
Foto: Giri Hartomo
Share :

Seperti diketahui, Peraturan Menteri Perhubungan 108 diputuskan untuk dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Sebab aturan ini banyak mendapatkan banyak penolakan khususnya dari driver.

"Pemerintah secara umum siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menyangkut masalah (taksi online)," jelasnya.

 Baca Juga: Begini Cara Transportasi Online China Tantang Uber Jepang

Nantinya lanjut Budi, aturan ini akan menggantikan aturan sebelumnya yakni PM 108. Aturan ini nantinya akan mengatur seluruh kegiatan yang berkaitan dengan angkutan sewa khusus seperti transportasi online.

"Taksi online menyangkut sewa khusus. Yang peraturan Menteri terakhir ini diharapkan enggak begitu banyak retensi," tegasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya