Kemenko Perekonomian: BP Batam Tidak Dibubarkan

Mulyani, Jurnalis
Kamis 13 Desember 2018 16:48 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA – Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menuturkan bahwa Badan Pengusahan (BP) Batam tidak dibubarkan. 

Humas Kemenko Perekonomian menyebutkan, dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kantor Presiden, telah diambil keputusan penting yang merupakan solusi atas dualisme kepemimpinan yang selama ini terjadi di Batam.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bubarkan BP Batam

“Keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah adalah BP Batam tidak dibubarkan, namun jabatan kepala BP Batam, dirangkap secara ex-officio oleh walikota Batam,” bunyi siaran pers, dilansir dari laman Setkab, Kamis (13/12/2018).

Selanjutnya, menurut Kemenko Perekonomian, pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, tetap dilakukan oleh BP Batam, yang dipimpin secara ex-officio oleh Walikota Batam.

Untuk itu, saat ini aturan atau regulasi yang akan mengatur pelaksanaan rangkap jabatan Kepala BP Batam secara ex0-fficio oleh Wali Kota Batam

Sebelumnya Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan dualisme kepemimpinan di Batam harus segera dihilangkan. Itu berarti hanya ada satu, tidak boleh dua.

Baca Juga: Rapat Sejak 2015, Presiden Jokowi Ingin Batam Segera Berkembang

“Artinya, untuk jalan cepatnya, kewenangan sebagai BP Batam sebagai tangan pemerintah di daerah itu akan dilaksanakan, akan dirangkap oleh Walikota Batam. Sehingga jadi satu dia tangannya, enggak dua,” tegas Darmin kepada wartawan usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya