JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution melantik lima pejabat Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam). Darmin menuturkan, Batam memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif sebagai kawasan perekonomian. Kota ini juga mempunyai daya tarik investasi yang tinggi.
“Oleh karena itu, kami berharap kepada para pejabat yang baru dilantik untuk dapat mengelola aset-aset yang dimiliki tersebut secara baik dan profesional,” kata Darmin dilansir dari laman Setkab, Sabtu (28/9/2019).
Baca Juga: Wapres JK Tegaskan Batam Tetap Kawasan Perdagangan Bebas
Para pejabat yang baru dilantik tersebut, lanjut Darmin, diharapkan mampu memberikan kontribusi yang maksimal melalui peningkatan investasi. Caranya adalah dengan mengurangi hambatan-hambatan investasi terutama yang terkait dengan aturan dan perizinan berinvestasi di Batam.
Tentunya, dengan peningkatan tersebut diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan Batam.
Baca Juga: Bos BP Batam Akui Banyak Aturan Berlaku Tanpa Sepengetahuan Sri Mulyani
Sebagai informasi, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang KPBPB Batam telah mengamanatkan restrukturisasi organisasi BP Batam.
Adapun substansi pokok dari PP Nomor 62 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:
1. Penambahan kegiatan di KPBPB Batam: Menambah bidang kegiatan, yaitu: logistik, pengembangan teknologi, energi, kesehatan dan farmasi, sehingga kegiatan ekonomi BP Batam selengkapnya adalah: sektor perdagangan, maritim, industri, perhubungan, perbankan, pariwisata, logistik, pengembangan teknologi, energi, kesehatan dan farmasi, dan bidang lainnya.