JAKARTA - Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk membahas masalah yang dihadapi oleh kawasan Batam.
Kepala BP Batam Edy Putra Irawady menyatakan, salah satu permasalahan yang dihadapi adalah banyak aturan yang berlaku di kawasan Batam mengenai soal tata niaga yang tanpa sepengetahuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Kenyataannya, di Batam itu banyak sekali peraturan-peraturan yang tanpa sepengetahuan Menteri Keuangan itu berlaku," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Baca Juga: Menko Darmin Lantik Kepala BP Batam Baru untuk Menjaga Momentum Investasi
Persoalan tata niaga tersebut yakni kewajiban melaporkan komoditas hasil produksi maupun bahan baku untuk mencantumkan Laporan Surveyor (LS). Padahal dalam aturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak seluruh komoditas memerlukan syarat tersebut.