Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Jokowi Tunjuk Wali Kota Pimpin BP Batam

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 24 September 2019 |14:26 WIB
   Presiden Jokowi Tunjuk Wali Kota Pimpin BP Batam
Jokowi Tunjuk Wali Kota Pimpin BP Batam (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Dengan pertimbangan dalam rangka pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau BP Batam, pemerintah memandang perlu diatur ketentuan mengenai persyaratan dan pelaksanaan tugas Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Atas pertimbangan tersebut, pada 11 September 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

 Baca Juga: Wapres JK Tegaskan Batam Tetap Kawasan Perdagangan Bebas

Dalam PP ini disebutkan, di dalam Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dilakukan kegiatan di bidang ekonomi, seperti sektor perdagangan, maritim, industri, perhubungan, perbankan, pariwisata, logistik, pengembangan teknologi, energi, kesehatan dan farmasi, dan bidang lainnya.

Terhadap kegiatan di bidang ekonomi sebagaimana dimaksud yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur publik dan kepentingan umum, menurut PP ini, dilakukan berdasarkan perencanaan bersama dengan Pemerintah Kota Batam.

 Baca Juga: Bos BP Batam Akui Banyak Aturan Berlaku Tanpa Sepengetahuan Sri Mulyani

“Perencanaan bersama sebagaimana dimaksud dikoordinasikan oleh Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam,” bunyi Pasal 2 ayat (5) PP ini seperti dilansir setkab, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

 Jokowi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement