JAKARTA – Standardisasi transaksi pembayaran berskema QR code diperkirakan meluncur pada kuartal I tahun depan. Aturan dan standar tersebut masih harus disempurnakan terlebih dulu sebelum diluncurkan ke masyarakat.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko mengatakan bahwa proses kajian dan uji coba masih membutuhkan waktu lama. Awalnya BI menargetkan Desember tahun ini standardisasi QR code sudah selesai, namun sampai sekarang belum dapat terealisasi.
”Kami ingin memastikan nantinya bisa diterima oleh semua industri. Saat ini perusahaan yang baru bergabung akan membutuhkan waktu lama beradaptasi sistemnya. Ini juga yang membuat lama,” ujar Onny dalam seminar ”Peluang dan Tantangan QR Payment di Era Disrupsi” di Jakarta.
QR code merupakan kode matriks yang digunakan untuk transaksi pembayaran melalui proses pemindaian. Meskipun aturan standardisasi QR code belum keluar, saat ini menurut Onny sudah ada 29 pemain uang elektronik yang sudah berizin di pasar.
Baca Juga: BI: Penggunaan QR Code Bakal Lintas Layanan