JAKARTA - Guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi perpajakan, PT PLN (Persero) hari ini meresmikan integrasi data perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Bogor.
Melalui integrasi ini, DJP memiliki akses terhadap sistem informasi perusahaan. Hal ini tentunya akan memudahkan kewajiban administrasi perpajakan.
Integrasi Data Perpajakan antara PLN dan DJP diresmikan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan bersama Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto, dengan disaksikan Komisaris PLN Rionald Silaban, Asisten Deputi Kementerian BUMN Agus Suharyono, serta Ketua Tim Integrasi Data DJP dan PLN.
"Ini adalah sesuatu yang sangat baik dan kami nanti-nantikan. Hal ini akan meningkatkan transparansi perusahaan dan otomatis memberi sinyal kepada para vendor atau supplier bahwa bisnis PLN harus patuh pada perpajakan. Integrasi ini tentunya juga akan mendukung perbaikan administrasi perpajakan dan penerimaan pajak di Indonesia akan semakin baik," ujar Robert Pakpahan dalam keterangan tertulis, Selasa (18/12/2018).
Baca Juga: Kontribusi Pajak Orang Kaya Masih Minim, Ini Penjelasannya