Indonesia Gugat Australia ke WTO soal Produk Kertas

Jamilah, Jurnalis
Selasa 18 Desember 2018 17:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Share :

Langkah ini telah menarik banyak perhatian negara baik negara maju maupun negara berkembang, terbukti dengan keikutsertaan sejumlah negara seperti Thailand, Singapura, Ukraina, Vietnam, AS, Kanada, China, Rusia, Jepang, Uni Eropa, India, Israel dan Mesir sebagai third party dalam sengketa ini.

Iman menjelaskan lebih lanjut mengapa interprestasi dan implementasi PMS tersebut sangat penting bagi negara berkembang seperti Indonesia. Menurutnya, jika semua intervensi Pemerintah otomatis dianggap sebagai PMS, maka tentunya hal ini akan menimbulkan kontroversi.

“Implementasi PMS yang dilakukan negara berkembang sejauh ini masih belum bisa memenuhi kriteria sebagai intervensi yang menyebabkan distorsi, seperti interpretasi Australia terhadap Indonesia. Kondisi ini terutama semakin mengkhawatirkan setelah modernisasi peraturan trade remedy oleh negara-negara maju lainnya seperti Uni Eropa dengan istilah ‘significant distortion’ dan AS yang saat ini telah menerapkan dalam tuduhan dumping dan subsidi terhadap produk biodiesel Indonesia,” ujarnya.

Kinerja Ekspor Produk Kertas Fotokopi A4 Nilai ekspor kertas fotokopi A4 Indonesia ke dunia pada periode 2013-2017 stabil atau tidak mengalami banyak pergerakan dengan rata-rata nilai ekspor sebesar USD 1,05 miliar.

Pada periode Januari-September 2018, nilai ekspor mengalami peningkatan sebesar 26,05% atau menjadi USD978 juta dari tahun sebelumnya sebesar USD776 juta. Kinerja ekspor kertas fotokopi A4 dari Indonesia ke Australia pada periode 2013-2017 bergerak positif sebesar 23,22% dengan nilai ekspor tertinggi pada tahun 2016 sebesar USD34,34 juta.

Sejak dikenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) oleh Australia pada 20 April 2017, kinerja ekspor kertas fotokopi A4 dari Indonesia ke Australia pada 2017 menurun drastis sebesar 42,56% dari tahun sebelumnya menjadi USD19,7 juta. Penurunan ini juga terlihat pada periode Januari-September 2018 yang turun sebesar 36,80% atau menjadi USD9,47 juta dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai USD14,98 juta.

Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menambahkan, penurunan kinerja ekspor kertas fotokopi A4 ke Australia akibat pengenaan BMAD tersebut telah menjadi salah satu faktor tergesernya posisi negara tujuan ekpor kertas fotokopi A4 Indonesia dari posisi lima besar menjadi 25 pada tahun ini.

Oleh karena itu, jika interprestasi dan aplikasi menggunakan PMS oleh Australia untuk menetapkan besaran margin dumping ini dibenarkan maka akan mengancam akses pasar ekspor kertas Indonesia ke seluruh dunia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya