Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan RI Bisa Menang Gugatan Nikel di WTO

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 08 Mei 2023 |17:32 WIB
Ini Alasan RI Bisa Menang Gugatan Nikel di WTO
Ilustrasi gugatan. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Jerry Sambuaga mengaku yakin bahwa Indonesia dapat memenangkan gugatan WTO (organisasi perdagangan dunia) untuk komoditas mineral nikel.

Hal itu karena Indonesia memiliki hak untuk menentukan barang-barang yang akan diekspor. Terutama melarang ekspor barang-barang mentah untuk mendapatkan nilai tambah bagi industri di dalam negeri.

 BACA JUGA:

"Pertama tentu kita sebagai negara punya hak untuk mengexersise apa yang kita mau, ini kesetaraan. Kedua kita punya hak untuk memastikan untuk barang seperti apa yang kita akan kirim baik yang sudah diolah dan belum diolah," ujar Jerry saat menghadiri Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia di JCC Senayan, Senin (8/5/2023).

Jerry menjelaskan, saat ini pemerintah memiliki fokus untuk hilirisasi industri terutama untuk komoditas-komoditas mineral.

 BACA JUGA:

Seperti nikel, bauksit, bijih besi, timah dan lainnya.

Namun usaha hilirisasi itu kini justru digugat oleh Uni Eropa, terutama untuk komoditas nikel sebagai bahan baku untuk pembuatan baterai kendaraan listrik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement