Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan RI Bisa Menang Gugatan Nikel di WTO

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 08 Mei 2023 |17:32 WIB
Ini Alasan RI Bisa Menang Gugatan Nikel di WTO
Ilustrasi gugatan. (Foto: Freepik)
A
A
A

Menurutnya, hilirisasi menajdi modal utama dalam penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.

Hal itu yang dianggap sebagai salah satu nilai tambah dibandingkan harus mengirim barang dalam kondisi mentah.

"Itu argumentasi yang kita pakai dan itu berkaitan dengan kedaulatan kita sebagai sebuah negara kita punya hak dalam forum dunia internasional. Ini hal yang biasa dan berlaku untuk semua negara, negara ounya keempatan hak yang menjadi kepentingan nasional," sambungnya.

Lebih lanjut Jerry menjelaskan hingga saat ini progres gugatan WTO terhadap nikel masih terus berjalan.

Belum selesai nikel, Bauksit juga mendapatkan gugatan di WTO oleh negara China karena pemerintah melakukan pelarangan ekspor bauksit mentah ke China. Sekedar informasi, China merupakan pasar terbesar dari Bauksit di Indonesia.

"Nah mudah-mudahan seperti dengan arahan Presiden fight and all cost apapun itu, karena kita punya hak untuk menentukan apa yang kita kirim apa yang kita larang. Dalam hal ini kami sepakat bahwa nikel itu prioritas hirilisaisnya di dalam negeri untuk memberikan nilai tambah, jadi tidak mengekspor barang-barang mentah, itu yang kita perjuangkan," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement