JAKARTA – Bank Indonesia (BI) terus mendorong perluasan program-program pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berfokus pada pengendalian inflasi dan penurunan defisit transaksi berjalan.
Program tersebut antara lain melalui perluasan pengembangan klaster UMKM untuk komo ditas pangan strategis dan bidang kerajinan. BI juga mendorong pengembangan UMKM melalui segenap peraturan yang mendukung dan pemanfaatan platform digital untuk bisa memperluas pasar. Data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2017 menunjukkan, UMKM di Indonesia mendominasi jumlah unit usaha, yaitu sebanyak 62,9 juta atau 99,99% dan mampu berkontribusi sebesar 60,0% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Deputi Gubernur BI, Erwin Rijanto mengatakan, UMKM juga dikenal memiliki resistensi tinggi terhadap krisis karena pada umumnya berbasis bahan baku dan memiliki target pemasaran domestik. “Namun, di balik potensi tersebut, UMKM Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain permodalan dan akses pembiayaan, lemahnya kapasitas SDM, sertaketer batasan jangkauan pasar,” kata Erwin dalam Seminar Menciptakan Ekosistem untuk Mendukung UMKMTumbuhdanNaikKelas, di Jakarta.
Baca Juga: BI: Penggunaan QR Code Bakal Lintas Layanan
Karena itu, BI akan terus mendorong UMKM melalui keikutsertaan dalam berbagai pameran, baik nasional maupun internasional. Dengan demikian, dapat memicu UMKM semakin meningkatkan skala usaha dan menjadi eksportir yang bisa berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dia menuturkan, pengembangan UMKM di Indonesia membutuhkan ekosistem kondusif untuk bisa tumbuh berkualitas. Untuk itu, diperlukan berbagai unsur yang mendukung pengembangan UMKM dari hulu hingga ke hilir, antara lain produk, promosi, dan pembiayaan.
“Dalam mendukung terciptanya ekosistem yang kondusif untuk pengembangan UMKM diperlukan keterlibatan dan kerja sama berbagai pihak, termasuk BI,” katanya. BI, kata dia, akan terus mem perkuat implementasi program UMKM, antara lain meliputi peningkatan kapasitas UMKM melalui edukasi dan pelatihan, pengembangan dan fasilitasi pemanfaatan infrastruktur keuangan pendukung, seperti SI APIK (Sistem Informasi Aplikasi Pen catatan Informasi Keuangan) dan pemeringkatan UMKM, maupun penerbitan ketentuan pendukung. Di sisi lain, BI mendukung UMKM memiliki sertifikasi halal bagi produknya.
Kepala Departemen Pengembangan UMKM Bank Indonesia Yunita Resmi Sari mengungkapkan, adanya sertifikasi halal dapat mendorong pengembangan UMKM yang pada gilirannya akan berkontribusi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Dia memaparkan, UMKM merupakan salah satu sektor yang memberi sumbangan besar terhadap ekonomi Indonesia. “Untuk itulah pengembangan UMKM perlu terus di dukung, termasuk dalam industri halal, mengingat besar nya potensi pengembangan industri halal di Indonesia,” katanya.