Menteri Jonan Naikkan Pangkat 3 PNS KESDM Korban Lion Air

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 19 Desember 2018 12:39 WIB
Foto: Giri Hartomo
Share :

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan pangkat tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya yang menjadi korban pesawat Lion Air PK LQP JT-610. Surat Keputusan pengangkatan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Seperti diketahui, ada tiga PNS di lingkungan Kementerian ESDM yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air. Ketiga PNS tersebut meliputi Fatwa Kurniadewi, Jannatun Cintya Dewi dan Dewi Herlina.

Ketiga PNS tersebut menjadi korban pesawat jatuh saat hendak ke Pangkal Pinang. Tujuannya adalah untuk melakukan monitoring pencampuran minyak sawit 20% untuk BBM alias B20 di Pangkal Pinang.

Baca Juga: 3 PNS Kementerian ESDM Jadi Korban Lion Air untuk Pantau Biodiesel 20%

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberikan kenaikan pangkat kepada tiga korban PNS Kementerian ESDM. Adapun Surat Keputusan tersebut telah disetujui dan diserahkan langsung oleh Menteri Jonan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya