"Harga obat yang tidak bersahabat dan efisiensi logistik yang terdistorsi besar dari pendapatan nasional dan isu yang berkaitan dengan digital industri menyita perhatian publik" tuturnya.
Baca Juga: Peran KPPU sebagai Lembaga Independen Mesti Diperluas
Dia menuturkan, memasuki tahun politik 2019, praktik-praktik persekongkolan di daerah diduga semakin marak. Berbagai praktik anti persaingan diduga berkurang dari waktu ke waktu.
"Kekurangan keefektifan instrumen hukum yang tersedia mendeliver efek jera kepada pelaku, membuat fenomena pengurangan ini terus berlangsung. Demikian halnya dengan upaya kita untuk mencegah penumpukan kekuatan pasar. Instrumen kerja kontrol yang semula berfungsi pencegahan ternyata menjadi sangat tidak efektif," ungkapnya.
(Dani Jumadil Akhir)