JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementeriannya yang menjadi korban pesawat jatuh Lion Air PK LQP JT-610 beberapa waktu lalu.
Adapun penghargaan yang diberikan berupa pengangkatan jabatan dan juga santunan uang tunai yang meliputi jaminan kecelakaan kerja, tunjangan hari tua dan asuransi kecelakaan dan kematian.
Adapun santunan dan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat di serahkan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. Selain itu santunan juga diberikan oleh Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Pertamina, Taspen dan Jasa Raharja.
Baca Juga: Menteri Jonan Naikkan Pangkat 3 PNS KESDM Korban Lion Air
Seperti diketahui, ada 3 PNS di lingkungan Kementerian ESDM yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air. Ketiga PNS tersebut meliputi Fatwa Kurniadewi, Jannatun Cintya Dewi dan Dewi Herlina.