Ini Roadmap Penanganan Limbah Freeport

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 19 Desember 2018 17:24 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memastikan urusan lingkungan PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah rampung. Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan roadmap dalam menyelesaikan persoalan lingkungan ini.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan roadmap ini sudah melalui diskusi oleh beberapa pihak. Bahkan dari Pemerintah Daerah Papua sendiri sudah menyetujui roadmap tersebut.

"Jadi roadmap yang disiapkan PTFI difasilitasi pemerintah itu dilakukan dalam bentuk penyusunan kajian. Ini sudah selesai. Kemudian dia akan dilengkapi studi yang rinci," ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Baca Juga: Pakai Hutan Tanpa Izin, Freeport Diwajibkan Bayar Rp460 Miliar

Siti menjelaskan, roadmap tersebut disusun untuk jangka waktu 12 tahun ke depan. Adapun prosesnya terbagi menjadi dua tahap yakni pertama adalah untuk 2018-2024 dan yang kedua adalah 2025-2030.

"Roadmap pertama 2018 - 2024. Itu pertama. Lalu roadmap berikutnya 2025-2030. Dalam rangka itu, pemerintah akan terus melakukan monitoring dan pengawasan. Ada indikator yang akan menjadi acuan," kata Siti.

Adapun langkah-langkah rencana aksi penanganan limbah tailing secara umum meliputi pembangunan tanggul rendah, multi tanggul dan hydrolik mulai dari hulu, pengurangan sedimen tailing. Sedangkan untuk non tailing dengan proses isolasi, memperluas penananman mangrove serta pemanfaatan tailing.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya