Untuk diketahui, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 19-20 Desember 2018 memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate di level 6%.
Baca Juga: Gubernur BI: Suplai dan Permintaan Rupiah Berkembang Baik
Adapun suku bunga Deposit Facility (DF) tetap di level 5,25% dan Lending Facility (LF) pada level 6,75%, berlaku efektif sejak 20 Desember 2018.
"Dengan mempertimbangkan ekonomi global, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19-20 Desember 2018 memutuskan untuk menahan BI 7-day Reverse Repo Rate di level 6%" ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta. (dni)
(Widi Agustian)