JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemerintah Indonesia resmi memiliki saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 51,2%. Kepemilikan saham tersebut dinyatakan juga sudah lunas terbayarkan.
“Saham Freeport sudah sebesar 51,2% sudah beralih ke PT Inalum Persero dan sudah lunas dibayarkan,” ujar Jokowi di Istana Negara.
Baca Juga: Freeport Gelontorkan Investasi USD20 Miliar hingga 2041
Jokowi menambahkan, keberhasilan kepemilikan saham tersebut akan digunakan dengan sebaik-baiknya.
Status Freeport Indonesia pun berubah dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).