JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) meluncurkan sistem subsidi checking secara online.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat, bank pelaksana, Pengembang dan stekholder perumahan lainnya untuk melakukan pengecekan terhadap pemanfaatan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi baik itu FLPP maupun SSB.
Direktur Utama PPDPP Budi Hartono mengatakan, lewat aplikasi ini masyarakat maupun bank pelaksana bisa mengetahui tentang pemanfaatan program subsidi perumahan. Khusus masyarakat, nantinya bisa mengetahui apakah dirinya bisa mengajukan untuk mendapatkan KPR subsidi atau tidak lewat website tersebut.
Baca Juga: Ini 25 Bank Penyalur KPR FLPP di 2019
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan melakukan pengecekan bisa langsung mengakses website online yang disediakan oleh PPDPP.