"PPDPP sudah mengimplementasikan sistem eflpp sejak 2016, sehingga servis level agreement kami adalah 3 hari pencairan dana FLPP sejak penagihan. Sistem FLPP ini mendapat penghargaan," jelasnya.
Lebih lanjut pemerintah sendiri tengah memfokuskan untuk mengembangkan pembiayaan KPR Subsidi. Salah satu caranya adalah dengan melaksanakan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) dengan perbankan tentang Penyaluran Dana Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) melalui Kredit Pemiikan Rumah Sejahtera bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2019.
"Beberapa hal yang menjadi fokus kami dalam penyaluran dana FLPP 2018 ini adalah pertama adalah ketepatan target sasaran, kedua rumah layak huni, rumah yang berkualitas, kinerja bank pelaksana, dan ditugasi program KPR FLPP sejahtera ini kepada masyarakat khususnya MBR," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)